Rukun Penyembelihan Hewan dan Tata Cara Menyembelih

Menyembelih adalah menghilangkan nyawa atau roh binatang untuk dimakan dengan menggunakan alat yang sangat tajam, seperti pisau atau golok. 
Dalam agama islam ada rukun dan juga tata cara dalam menyembelih hewan dengan cara yang benar berdasarkan rukun penyembelihan hewan. Berikut ini Belajar Islam mencoba sebutkan rukun menyembelih hewan sesuai dengan syariat islam dengan bahasa yang mudah dimengerti agar mudah dipahami oleh semua muslim.
Rukun Penyembelihan Hewan
1. Menyebut nama Allah

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.

(QS: Al-An’am Ayat: 121)

 2. Penyembelih adalah Orang muslim

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ
Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu.. 
(QS: Al-Maidah Ayat: 5) 

3. Binatang yang disembelih adalah binatang yang halal
4. Alat yang digunakan tajam dan mematikan
  • Menyebut nama Allah sebelum menyembelih
  • Binatang yang disembelih di lehernya, hendaklah disembelih di lehernya dengan memotong dua urat besar, yaitu tenggorokan dan kerongkongan.
  • Apabila tidak bisa disembelih dilehernya karena sulit, diperbolehkan di bagian mana saja asalkan bisa cepat mati.

Tinggalkan komentar